PERDANA DI JOMBANG! RSUD Ploso Lakukan Kajitiru Pelayanan Kesehatan Tradisional ke RS UNAIR Surabaya
Bertempat di Ruang Pelayanan Batra RS Universitas Airlangga Surabaya. Senin, 28 Agustus 2023, Tim Yankestrad Integrasi RSUD Ploso didampingi Dinkes Kab Jombang melakukan kajitiru pelayanan kesehatan tradisional ke Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya. Tim Yankestrad Integrasi RSUD Ploso Jombang yang terdiri dari apoteker, dokter umum, dokter umum dengan keahlian akupuntur medis, akupunturis, nutrisionist, serta perawat dengan kemampuan hipnoterapist dan totok saraf melakukan kajitiru berkaitan dengan rencana kedepan Dinas Kesehatan Kab Jombang, RSUD Ploso akan menjadi pilot project faskes rujukan poli pengobatan tradisional seluruh puskesmas di Kabupaten Jombang.
Kepala Bidang Instalasi Farmasi, Apt. Aridhina Yunita Rahma yang juga anggota Tim Yankestrad Integrasi bidang pengobatan herbal RSUD Ploso menuturkan kajitiru dilakukan untuk memperdalam ilmu serta menilisik lebih dalam bagaimana poli integrasi akan berdiri. Bagaimana mekanisme dan pengobatan yang akan dilakukan, tenaga kesehatan apa yang harus disediakan, serta bagaimana kita harus menjadi tempat rujukan yang memadai tidak hanya untuk rujukan pasien JKN, namun juga pasien umum. “Jadi saat ini di seluruh puskesmas di Kab Jombang sudah digerakkan untuk memiliki poli integrasi pengobatan tradisional. Nah, jika di Puskesmas sudah ada poli integrasi, otomatis harus ada tempat rujukan apabila pasien sudah tidak memungkinkan untuk diobati di Puskesmas, maka dari itu RSUD Ploso hadir untuk menjadi rujukan utama seluruh puskesmas terkait dengan poli integrasi.” Tutur Apt. Aridhina Yunita Rahma (29/08) Beberapa kegiatan yang dilakukan saat Kajitiru di antaranya penyambutan tim, sosialisasi dan pemaparan materi, serta turun langsung ke poli pengobatan tradisional RS UNAIR untuk melihat langsung bagaimana Poli Yankestrad berjalan serta pengobatan yang dilaksanakan.
Dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2024-2026, RSUD Ploso Kabupaten Jombang mengadakan Forum Perangkat Daerah yang dihadiri oleh berbagai stakeholders. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala tiap unit RSUD Ploso dan perwakilan dari BAPPEDA, Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD Jombang, Kecamatan Ploso, organisasi masyarakat serta puskesmas dan klinik di sekitar RSUD Ploso. Forum yang diselenggarakan di Ruang Rapat CSSD lantai 2 RSUD Ploso pada Kamis, 10 November 2022 tersebut dipandu oleh Jazilatur Rohmah, SKM, Kasi Perencanaan dan Rekam Medis, dengan narasumber Direktur RSUD Ploso, dr. Achmad Iskandar Dzulqornain, M.KP dan Lunna Agustin Pandannarum, ST dari BAPPEDA.
Forum Perangkat Daerah ini merupakan kali kedua diadakan pada tahun 2022. Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Dalam Negeri yang mengamanatkan tentang penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bagi Kepala Daerah yang jabatannya berakhir pada tahun 2023. Penyusunan RPD tersebut sebagai dasar penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2024-2026. Hal yang membedakan adalah tidak adanya visi misi Kepala Daerah terpilih.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan Rencana Program, Kegiatan, Sub Kegiatan Renstra Perangkat Daerah RSUD Ploso Tahun 2024-2026 oleh dr. Iskandar. “Penyusunan Renstra dilakukan karena ada masa transisi pada tahun 2024-2026 setelah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada tahun 2023 sampai dengan pelantikan Kepala Daerah hasil pilkada serentak pada tahun 2024. Dimana saat itu yang memimpin adalah penjabat Bupati”, jelas dr. Iskandar. Ibu Lunna Agustin Pandannarum, ST juga menyampaikan bahwa penyusunan Renstra ini merupakan lanjutan dari penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026. “Nantinya Renstra yang telah tersusun akan disampaikan oleh semua OPD pada kegiatan forum konsultasi publik”, tutur Lunna Agustin.
Mengacu pada tujuan RPD, tujuan Renstra RSUD Ploso tahun 2024-2026 adalah meningkatnya akuntabilitas dan kinerja birokrasi serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Disampaikan pula target capaian tahunan pada setiap indikator tujuan dan sasaran. Acara dilanjutkan dengan penyampaian saran atau rekomendasi dari perwakilan peserta. Kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan oleh perwakilan peserta Forum PD terhadap rancangan awal Renstra RSUD Ploso Tahun 2024-2026.
Oleh: dr. Griesinta Trianty Andria Pinahayu, Sp. PA
Sumber: https://onthewards.org/
Patologi Anatomi adalah salah satu cabang ilmu patologi yang mendeteksi penyakit dengan pemeriksaan sampel organ atau jaringan tubuh pasien. Pemeriksaan jaringan tubuh pasien yang dilakukan oleh dokter patologi anatomi ini disebut pemeriksaan biopsi. Patologi berperan penting untuk mendeteksi dan mendiagnosis penyakit pada tubuh manusia. Dokter spesialis patologi anatomi sering kali diminta untuk mengidentifikasi apakah terdapat kelainan pada jaringan atau sel tubuh pasien, termasuk mendiagnosis tumor atau kanker. Dari pemeriksaan patologi anatomi, dapat ditentukan apakah suatu tumor bersifat jinak atau ganas (kanker) beserta stadium kanker tersebut. Bukan hanya terkait dengan kanker, namun kelainan tubuh lain seperti infeksi dan kelainan bawaan atau genetik juga dapat diketahui, sehingga dapat ditentukan terapi lebih lanjut bagi pasien.
Pemeriksaan patologi anatomi meliputi: tindakan FNAB, sitologi, histokimia, potong beku (pemeriksaan histopatologi pada saat operasi), histopatologi dan molekuler. Termasuk dalam hal ini pemeriksaan otopsi klinis yang bekerjasama dengan dokter ahli forensik.
Fine Needle Aspiration Biopsy (FNAB) atau Biopsy Aspirasi Jarum Halus (BAJAH) adalah tindakan skrining dan diagnostik dengan cara menggunakan aspirasi atau pengambilan sedikit jaringan menggunakan jarum halus terhadap organ permukaan atau organ dalam. Tindakan untuk lesi di organ dalam atau lesi yang tidak teraba dilakukan dengan bantuan tuntunan radiologi (USG / CT Scan).
Sitologi adalah pemeriksaan patologi anatomi yang berperan dalam skrining dan penegakan diagnosis di tingkat sel dengan spesimen yang berasal dari eksfoliasi atau pengelupasan sel (papsmear, bilasan dan sikatan), hasil aspirasi jaringan dan cairan tubuh diapus pada kaca objek dan dipulas dengan pulasan papaniculou atau pulasan khusus lainnya untuk sleanjutnya dilihat pada mikroskop untuk mengetahui kondisi sel bagian tubuh tersebut.
Gambar 1. Penampakan hasil pemeriksaan FNAB yang dilihat di bawah mikroskop
Histopatologi adalah pemeriksaan Patologi Anatomi yang melihat perubahan jaringan secara lengkap dan berperan dalam menentukan diagnosis melalui gambaran makroskopik dan mikroskopik dari spesimen yang berasal dari tubuh manusia. Pada pemeriksaan histopatologi rutin, jaringan pasien disimpan dalam bentuk paraffin blok dan paraffin blok ini kemudian dipotong menjadi irisan tipis agar dapat dilihat di bawah mikroskop. Pulasan rutin untuk histopatologi adalah hematoksilin eosin.
Gambar 2. Penampakan hasil pemeriksaan histopatologi yang dilihat di bawah mikroskop
Histokimia adalah pemeriksaan dengan menggunakan berbagai pulasan yang berbasis reaksi kimia dalam jaringan untuk menentukan kandungan jenis senyawa kimia dalam sel dan jaringan yang diperiksa. Beberapa macam pewarnaan yang termasuk histokimia adalah pewarnaan gram, giemsa, ziehl Nielsen dan PAS.
Autopsi klinik adalah Tindakan bedah mayat untuk menentukan atau konfirmasi diagnosis dan penyebab kematian pasien. Pemeriksaan ini bekerjasama dengan dokter ahli forensic.
Patologi Molekuler adalah pemeriksaan Patologi Anatomi yang berperan dalam penentuan diagnosis suatu penyakit dalam tingkatan gen yang berasal dari sel, jaringan ataupun cairan tubuh. Yang termasuk dalam jenis patologi molekuler adalah imunohistokimia, imunofluoresen, in situ hybridization, flowcytometri dan EGFR mutation.
Pemeriksaan Patologi Anatomi RSUD Ploso
RSUD Ploso melayani pemeriksaan Patologi Anatomi yang dilaksanakan oleh dr. Griesinta Trianty Andria Pinahayu, Sp. PA. Jenis-jenis pelayanan Patologi Anatomi yang dapat dilakukan di RSUD Ploso terdapat pada infografis berikut.
Gambar 3. Infografis Pemeriksaan Patologi Anatomi di RSUD Ploso
International Pathology Day 2022, Pathologist: Hand In Hand, All Together, For a Better World 13th Nov 2022
Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan secara umum memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menaikkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia (Aditama, 2002).
Salah satu aspek yang sangat penting dalam pelayanan di rumah sakit adalah pelayanan kefarmasian. Konseling obat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Berdasarkan Permenkes no 72 tahun 2016, pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Dalam konsep pelayanan kefarmasian, apoteker tidak hanya melakukan kegiatan compounding dan dispensing saja, tetapi apoteker juga bertanggung jawab dalam mengoptimalkan terapi dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan obat (Drug Related Problems).
Ketidakpatuhan (non compliance) dan kurangnya pengetahuan pasien tentang obat dan cara penggunaannya merupakan salah satu faktor penyebab kegagalan terapi. Untuk itu, konseling adalah hal yang harus dilakukan terutama di rumah sakit dimana kompleksitas penyakit dan obatnya lebih banyak. Konseling diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pasien tentang pengobatannya dan memastikan bahwa pasien dapat menggunakan obat dengan benar.
Konseling obat adalah suatu aktivitas pemberian nasihat atau saran terkait terapi obat dari apoteker kepada pasien dan keluarganya. Konseling dapat dilakukan kepada pasien rawat jalan maupun rawat inap atas inisiatif apoteker sendiri, rujukan dari dokter atau keinginan pasien/keluarganya. Tujuan pemberian konseling obat adalah untuk mengoptimalkan terapi, meminimalkan resiko dari reaksi obat yang tidak dikehendaki dan meningkatk an keamanan pasien (patient safety).
Memulai konseling di rumah sakit merupakan hal yang tidak mudah. Hal terpenting yang diperlukan adalah niat yang kuat untuk menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap pasien dalam rangka mewujudkan pelayanan kefarmasian yang optimal. Jika konseling sudah dapat terlaksana, maka banyak manfaat yang dapat dirasakan baik oleh pasien maupun profesi apoteker, antara lain: membantu pasien untuk mengatur pemberian obat, membantu pasien menyesuaikan diri terhadap penggunaan obat dan penyakitnya, meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalankan terapi, meminimalkan masalah terkait obat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap apoteker.
Langkah-langkah yang harus dilakukan saat akan memulai konseling di rumah sakit adalah :
Memiliki niat yang kuat untuk memulai konseling.
Membuat tim khusus untuk pelaksanaan konseling. Hal ini penting sebagai bentuk saling mendukung agar kegiatan lebih mudah dilaksanakan.
Mempersiapkan literatur dan alat bantu konseling. Literatur yang dapat digunakan berupa buku-buku standar dan aplikasi yang memuat informasi obat secara lengkap. Alat bantu dapat berupa alat peraga/dummy dari obat-obat yang perlu penggunaan khusus seperti insulin pen dan obat inhalasi.
Membuat form bantu konseling yang akan memudahkan apoteker untuk mengingat poin-poin penting dalam konseling.
Alat untuk dokumentasi konseling, bisa berupa buku dokumentasi pasien yang berisi data-data pasien.
Alat komunikasi untuk konseling dan memonitor pasien pasca konseling (Hisfarsidiy.org)
Jumlah Apoteker yang dibutuhkan di rumah sakit tipe paling rendah yaitu tipe D adalah minimal 5 orang (Apoteker Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Apoteker Penanggung Jawab Pelayanan Rawat Jalan, Apoteker Penanggung Jawab Pelayanan Rawat Inap, Apoteker Penanggung Jawab Gudang Farmasi dan Apoteker Pelaksana Farmasi Klinik).
Konseling obat pada pasien di rumah sakit belum optimal dilakukan karena adanya keterbatasan Apoteker, Terutama pada era pandemi Covid-19, tugas Apoteker untuk mengawal kebutuhan perencanaan dan pengadaan obat-obatan serta alkes terkait pelayanan Covid-19 makin bertambah sehingga tenaga konseling semakin kurang.
Keterbatasan tenaga apoteker terutama pada masa pandemi Covid-19 merupakan masalah yang sangat krusial. Apoteker yang jumlahnya sudah terbatas, dituntut untuk melakukan pekerjaan dengan beban yang lebih besar dari biasanya.
Permasalahan perencanaan terkait pengadaan obat Covid-19 yang menuntut apoteker harus bergerak cepat mengikuti perkembangan sesuai tata laksana pengobatan dari Kementrian Kesehatan serta apoteker harus terjun langsung dalam penyiapan serta kontrol akhir obat dan alkes yang dikirimkan ke ruangan isolasi, membuat pelayanan farmasi klinik kurang mendapatkan perhatian. Disisi lain, kebutuhan pasien akan penjelasan langsung dari apoteker merupakan bagian penting dari pelayanan kefarmasian, yang merupakan salah satu pendukung kepuasan pasien terhadap pelayanan di rumah sakit.
Situasi ini memunculkan sebuah inovasi berbasis teknologi yang bernama “Telefarmasi”
Telefarmasi adalah sebuah inovasi yang dilakukan oleh Apoteker untuk melaksanakan pelayanan farmasi klinik dalam hal Konseling Obat. Telefarmasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitu-fitur pada Smartphone maupun aplikasi-aplikasi yang cukup umum dipahami oleh masyarakat. Tehnik ini merupakan tehnik yang memerlukan kecakapan berkomunikasi, sebab Apoteker harus pandai memilih kalimat dan penjelasan yang mampu diterima oleh pasien.
Adapun tehnik untuk melakukan telefarmasi di pelayanan farmasi rawat inap adalah sebagai berikut :
Menyiapkan HP khusus untuk telefarmasi
Membuat Grup Apoteker di Hp Telefarmasi
Memasukkan kontak person yang dibutuhkan (Ruangan Keperawatan Dewasa, IGD, Ruangan Keperawatan Anak, Ruangan VK, Ruangan Nifas, Ruangan ICU dll)
Melakukan kordinasi dengan IGD untuk kontak pasien/keluarga pasien yang baru masuk
Melakukan kordinasi dengan dokter dan perawat ruangan tentang kondisi pasien yang dirawat
Mencermati resep pasien dan obat yang telah diterima oleh pasien di ruangan
Menghubungi kontak pasien/keluarga melalui layanan Whatsapp/Telegram/Telepon dan melakukan langkah-langkah :
Mengucapkan salam
Memperkenalkan diri sebagai Apoteker Rumah Sakit
Menanyakan apakah pasien telah menerima obat untuk waktu yang dimaksud
Menjelaskan tujuan Apoteker melakukan telefarmasi
Memberikan penjelasan sesuai dengan obat yang diterima pasien
Meminta pasien untuk memberikan feed back
Menjelaskan ulang atau memberi jawaban atas pertanyaan pasien/keluarga
Menanyakan kembali apakah penjelasan yang diberikan sudah jelas
Menyampaikan bahwa apabila pasien/keluaga membutuhkan Apoteker, yang bersangkutan dapat menghubungi nomor HP telefarmasi
Mendoakan pasien agar lekas sembuh
Mengucapkan salam penutup dan ucapan terima kasih
Mendokumentasikan hasil konseling melalui telefarmasi pada buku dokumentasi telefarmasi
Membubuhkan tanda tangan Apoteker yang melakukan telefarmasi
Telefarmasi merupakan tehnik yang tepat untuk tetap membangun komunikasi dengan pasien/keluarga. Apoteker dapat tetap melakukan pekerjaan-pekerjaan kefarmasian yang lain di depo-depo masing-masing, namun apoteker dapat pula sambil melakukan pelayanan telefarmasi. Pasien merasa diperhatikan dan mendapatkan penjelasan obat dengan jelas. Hal ini tentu akan mendukung kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di rumah sakit.
TUJUAN
Memberikan solusi untuk pelayanan konseling kepada pasien dengan keterbatasan Apoteker di Instalasi Farmasi Rumah Sakit
MANFAAT
Bagi instansi pemerintahan, memberikan gambaran penyelesaian target pekerjaan kefarmasian dengan Sumber Daya Manusia yang minimal
Sebagai sarana untuk melatih berpikir ilmiah, dengan berdasar pada disiplin ilmu kefarmasian.
Bagi pembaca, sebagai tambahan referensi dan memberi solusi untuk kondisi yang sama dalam pelayanan kefarmasian di rumah sakit.
HASIL
Hasil pelaksanaan inovasi ini di RSUD Ploso mulai bulan Februari tahun 2022 sampai dengan bulan Agustus tahun 2022 berjalan dengan baik.
Petugas merasa terbantu dalam menyelesaikan target pekerjaan dengan kondisi terbatasnya Sumber Daya Manusia.
Pasien merasa terlayani dengan baik dalam hal penjelasan obat-obatan rawat inap dan tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan kefarmasian juga makin baik.
Pelaksanaan Telefarmasi di lapangan, bukan tidak mungkin masih terdapat kendala dan tantangan.
Hambatan yang muncul saat pelaksanaan telefarmasi :
Pasien/keluarga pasien belum memiliki Smartphone
Pasien/keluarga pasien kurang nyaman dalam menerima informasi dalam bentuk komunikasi melalui Smartphone
Pasien/keluarga pasien sulit memahami penjelasan dari Apoteker
Pasien/keluarga pasien ingin bertemu dengan Apoteker untuk mendapatkan penjelasan langsung
Terjadi kerusakan pada Smartphone sehingga data-data yang tersimpan rawan hilang
Solusi yang ditempuh untuk mengatasi hambatan saat pelaksaan telefarmasi :
Melibatkan perawat di ruang perawatan untuk menggunakan Smartphone ruangan dalam upaya membantu pasien menerima konseling dari Apoteker
Memberi penjelsan kepada pasien/keluarga pasien tentang keterbatasan tenaga Apoteker
Mengulang kembali penjelasan dengan pilihan kalimat yang mudah diterima Pasien/keluarga pasien
Meluangkan waktu untuk 1-2 kali bertemu dengan pasien/keluarga pasien yang memang ingin bertatap muka langsung dengan Apoteker serta memberikan penjelasan tentang keterbatasan tenaga Apoteker agar pasien/keluarga pasien memahami
Melakukan back up data secara berkala di sistem yang kondusif untuk menyimpan data dalam jumlah besar
Tehnologi yang dimanfaatkan dengan tepat, akan mampu membantu pelayanan kefarmasian. Telefarmasi merupakan bagian dari tehnologi yang memanfaatkan aplikasi modern untuk mengirim pesan, foto dan video edukasi serta melakukan video call dengan pasien/keluarga.
Recent Comments